JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat angka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah regular tahun 2020 dalam sepekan ini (sampai Selasa kemarin, 24/3/2020) telah mencapai 70.254 jemaah.
Angka itu terbilang cukup tinggi, terutama setelah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementarian Agama (Kemenag) memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 2020.
Baca Juga: Kemenag Batasi Pendaftar dan Pembatalan Jemaah Haji Kabupaten/Kota
"Laporan Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), sampai hari ini sudah 70.254 jemaah yang melunasi biaya haji," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajiri melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Kemenag mencatat, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak secara berturut-turut yaitu Jawa Barat dengan 17.180 jemaah, Jawa Timur 12.506 jemaah, Jawa Tengah 8.701 jemaah, Banten 4.337 jemaah, dan DKI Jakarta 3.089 jemaah.
Perpanjangan jadwal pelunasan Bipih itu dimaksudkan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
“Saat ini, antrian dan kumpulan jemaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali di Jakarta, Selasa (24/03/2020).
Karena itulah, untuk mencegah penyebaran virus corona, Ditjen PHU menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan BPS Bipih tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 2020.
“Surat edaran diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat dan semakin meluas,” terang Nizar, dalam rilis tertulisnya yang diterima kompas tv.
Baca Juga: Kurangi Antrian dan Cegah Virus Corona, Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2020
Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020.
Namun, jadwal tersebut, kini diperpanjang hingga 30 April 2020.
Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga15 Mei 2020, kini diubah menjadi dari 12 - 20 Mei 2020.
Nizar juga mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller.
Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.
"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.