JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Malaysia mengumumkan lockdown selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Keputusan lockdown mulai berlaku sejak tanggal 18 Maret 2020 dan berlaku selama dua pekan.
Pemerintah Malaysia melarang pertemuan yang melibatkan massa besar, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, dan sosial budaya.
Baca Juga: Wabah Virus Korona, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Umumkan Lockdown 2 Pekan
Semua kegiatan bisnis juga harus ditutup selama masa lockdown ini.
Akibat melonjaknya jumlah kasus pasien positif corona di Malaysia, pusat perbelanjaan di Malaysia sepi pengunjung.
Salah satunya di Pavilion Kuala Lumpur, walau beberapa retail di pusat perbelanjaan masih buka, namun sepi pengunjung.
Jelang pemerintah Malaysia melakukan lockdown esok hari, warga Malaysia mulai membeli sejumlah bahan makanan dan kebutuhan pokok di supermarket.
Bahkan sejumlah kebutuhan pokok di supermarket mulai habis dibeli warga.
Lebih lengkap, simak cerita dari salah satu warga Malaysia, Marvin Duval.
Baca Juga: Cerita WNI Merasakan Lockdown di Italia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.