JAKARTA, KOMPAS.TV - Ini adalah akhir perjalanan kejahatan mereka. Para pelaku penipuan modus tukar kartu ATM yang telah lama meresahkan.
Polisi menghentikan aksi mereka, saat hendak mencairkan dana kartu ATM milik korban.
Terdiri dari empat orang dengan berbagai peran, kini mereka dihadapkan pada meja pengadilan.
Kami coba mengurutkan fakta dengan mendatangi tempat kejadian perkara.
Kami ingin mengetahui sepak terjang para pelaku.
Di Polres Jakarta Utara, para tersangka kini mendekam.
Modus yang mereka lancarkan adalah berpura-pura membeli suatu barang dan meminjam kartu ATM korban.
Keempat pelaku biasa beraksi dengan salah satu dari mereka berperan sebagai warga negara asing.
Mereka menipu calon korban dengan membutuhkan kartu ATM lokal untuk membeli barang.
Salah satu pelaku lain mengakrabkan diri dengan korban, hingga akhirnya korban percaya dan memberikan kartu ATM miliknya.
Para pelaku lantas mengajak korban naik ke dalam mobil mencari mesin ATM.
Di dalam mobil inilah, para pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM kosong.
Para pelaku biasa menargetkan warga daerah, lantaran tak punya cukup waktu melapor kepada pihak kepolisian.
Dari dua tahun aksi mereka, polisi menyita puluhan kartu ATM sebagai barang bukti.
Modus kejahatan pelaku adalah berusaha mengakrabkan diri dengan calon korban.
Korban akan diajak berbicara bahasa daerah yang sama, sesuai daerah asal korban.
Sementara, pelaku lain berperan sebagai warga negara asing agar korban mudah percaya.
Dari kacamata kriminologi, kejahatan yang dilakukan para pelaku merupakan tindak kejahatan skimming.
Metode kejahatan yang cenderung kerap terjadi saat ini.
Pengawasan yang lemah mendorong merebaknya metode kejahatan keuangan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.