KOMPAS.TV - Mengatasi kelangkaan masker, polisi menggerebek sejumlah lokasi penimbunan masker di berbagai daerah.
Sementara, seorang pegawai negeri sipil, di Makassar, Sulawesi Selatan, dinonaktifkan karena menimbun masker.
Seorang Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Daya Makassar, ditangkap polisi karena menimbun masker di rumahnya.
Pelaku ditahan bersama dua orang lainnya.
Penjabat Wali Kota Makassar menyatakan, akan menindak tegas aparatur sipil negara, yang terlibat dalam penimbunan masker.
Saat ini pelaku dinonaktifkan sebagai PNS.
Sementara, di Bandung, Jawa Barat, polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penimbunan 6.500 masker.
Selain melakukan penimbunan, pelaku juga sengaja mencampur masker baru dengan masker bekas pakai, sebelum dijual kepada konsumen.
Pelaku menutup masker bekas yang kotor dengan lapisan kain, dan mengganti tali masker lama dengan tali masker yang baru.
Di Serang, Banten, polisi menggerebek pabrik pembuatan masker, yang diduga menyalahi izin produksi.
Pabrik masker ilegal ini, beroperasi sejak sembilan bulan yang lalu.
Polisi menyita 91 ribu lebih masker dalam penggerebekan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.