KOMPAS.TV - Kerajaan Arab Saudi memastikan bahwa penangguhan ibadah umrah berlaku sementara. Hal itu guna mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Arab Saudi.
Penangguhan umrah tersebut bahkan tak hanya berlaku bagi peziarah dari luar negeri. Peziarah asal Arab Saudi sendiri juga dikenakan pembatasan umrah.
Baca Juga: Pasca Penghentian Umrah Sementara, Berikut Kata Menteri Agama
"Saudi Arabia untuk sementara menangguhkan Umrah ke Mekah dan mengunjungi masjid Nabi di Madinah bagi warga dan penduduk Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran #CoronaVirus," tulis pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam akun Twitter resminya, @KSAmofaEN, Kamis (5/3/2020).
Sejauh ini, pemerintah setempat belum bisa memastikan kapan larangan sementara umrah itu akan dicabut.
Hanya saja pada keterangan lebih lanjut di akun yang sama, pemerintah Arab Saudi akan membuka umrah kembali apabila wabah virus corona sudah dinyatakan aman.
Baca Juga: Umrah Dihentikan, Agen Travel Rugi Miliaran Rupiah
Sebelumnya, pekan lalu, Arab Saudi menangguhkan visa umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Kemudian pada Senin (2/3/3030), pemerintah Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona.
Kasus ini berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.
Pada 2018, data resemi Pemerintah Arab Saudi mencatat ada 18,3 juta orang yang menunaikan ibadah umrah.
Baca Juga: Nasib Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
Dua per tiga dari jumlah tersebut adalah penduduk Arab Saudi yang ikut menunaikan ibadah umrah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.