JAKARTA, KOMPASTV - Pengemudi ojek online (Ojol) berunjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk meminta DPR merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Massa sudah berkumpul sejak 11.45 WIB, Jumat (28/2/2020) dan terus bertambah hingga kendaraan yang melintasi jalan Raya Gatot Subroto di depan gedung parlemen Senayan harus mengurangi kecepatannya.
Kendaraan menuju Slipi harus terpaksa menggunakan jalur bus way lantaran massa yang mengenakan jaket hijau bertuliskan Grab dan Gojek itu menyebar hingga jalan.
Baca Juga: Waduh! Hal Ini Membuat Para Ojol Tidak Setuju Dengan E-Tilang
Dalam tuntutan demo Ojol kali ini meminta kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas serta menolak Ojol tidak mengangkut penumpang melainkan barang.
Aparat dari Polda Metro Jaya sudah berjaga-jaga di lokasi untuk mengawal demo ojol yang meminta DPR merevisi UU 22/2009 dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.