JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk segera mengevakuasi 68 WNI yang menjadi anak buah Kapal Diamond Princess yang saat ini sedang bersandar di Perairan Yokohama Jepang.
Tindak lanjut dari keputusan Presiden joko Widodo untuk mengevakuasi 68 kru Kapal Diamond Princess dibahas dalam rapat tingkat menteri pagi ini (28/02/2020).
Menurut rencana, puluhan WNI dari Kapal Diamond Princess ini akan dievakuasi ke tanah air menggunakan pesawat.
Namun saat ini Pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang untuk tahapan evakuasi WNI Kru Kapal Diamond Princess.
Tidak ada bandara khusus untuk penjemputan. Semua memungkinnya di mananya.
Belum diputuskan di mana para WNI akan mendarat, karena kajian juga masih berlangsung mengenai hal ini. Maka belum ada kesimpulan.
Untung rugi dari bandarapun sedang dipertimbangkan.
Baca Juga: 9 WNI Positif Corona di Jepang Masih Dalam Observasi Otoritas Kesehatan Jepang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.