JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurunkan timnya dalam komisi pengarah yang akan mengatur perizinan revitalisasi cagar budaya, menyusul upaya revitalisasi Monas untuk ajang Formula E yang menuai kontroversi.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menyatakan, saat ini soal perizinan revitalisasi Monas tengah dibahas dan dikaji oleh komite pengarah dan tim ahli.
Menurut hIlmar, Perubahan Tata Ruang dan Revitalisasi Monas perlu berpegang pada Undang-undang Cagar Budaya.
Perdebatan di masyarakat mengenai kebijakan Pemprov DKI jakarta dianggap lumrah sebagai wujud kepedulian warga terhadap situs budaya yang ada di Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mendapat kritikan terkait kebijakannya merevitalisasi kawasan Monas untuk perhelatan balap Formula E Juni mendatang.
Sejumlah pihak mengkritik Anies yang ingin mengubah bangunan yang memiliki nilai sejarah dan mengganggu yang sifatnya cagar budaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.