KOMPAS.TV - Pakar andrologi dan seksologi, Prof. DR. Dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd, FAACS, menentang keras pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty terkait dengan perempuan bisa hamil saat berenang.
Menurut dia, pernyataan tersebut salah total. Sebab, sel sperma manusia tidak mungkin hidup berenang di air kolam lalu menembus rahim perempuan dan hamil.
"Hanya orang tidak mengerti yang menyatakan dapat terjadi kehamilan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2).
Baca Juga: Bilang Perempuan Bisa Hamil Berenang dengan Laki-laki, Ini Sosok Komisioner KPAI Sitti Himawaty
Dia pun menyayangkan pernyataan tersebut justru disampaikan oleh seseorang yang sedang menjabat di KPAI.
"Jelas sekali pernyataan ini menunjukkan ketidaktahuan yang bersangkutan karena memang di luar kompetensinya. Andaikata beliau benar menyatakan ada rujukan berupa jurnal, dengan yakin saya katakan pasti sumber rujukannya salah, siapa pun penulisnya," tegasnya.
Mitos Perempuan Bisa Hamil Saat Renang
Hal senada juga diungkapkan dokter spesialis kandungan RS Pondok Indah Jakarta, dr Yassin Yanuar M Ilham Bintang, SpOG.
Menurut dia, perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang itu hanya mitos dan tidak berdasar secara ilmiah. Kolam renang tidak bisa menjadi perantara bagi sperma menuju ke saluran reproduksi perempuan.
"Kalau buat saya, siapapun yang ngomong, intinya saya rasa itu bagian dari mitos yang dipercaya masyarakat sejak zaman dulu," katanya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/2/2020).
"Mitos itu ya dengan sendirinya ya mitos, dia hanya pemahaman-pemahaman orang awam yang tidak pernah terbukti kebenarannya dan tidak memiliki dasar ilmiah sehingga pemikiran tersebut boleh diabaikan," sambung dr Yassin.
Dia menyebut bahwa proses reproduksi atau pembuahan sangatlah kompleks.
Baca Juga: Heboh Perempuan Bisa Hamil Saat Renang, Dokter: Itu Hanya Mitos dan Tak Ilmiah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.