KOMPAS.TV - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty membuat heboh masyarakat. Betapa tidak, dia menyatakan bahwa perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang.
Namun, pernyataan tersebut bertentangan dengan dokter spesialis kandungan RS Pondok Indah Jakarta, dr Yassin Yanuar M Ilham Bintang, SpOG.
Baca Juga: Bilang Perempuan Bisa Hamil Berenang dengan Laki-laki, Ini Sosok Komisioner KPAI Sitti Himawaty
Menurut dia, perempuan bisa hamil saat berada di kolam renang itu hanya mitos dan tidak berdasar secara ilmiah. Kolam renang tidak bisa menjadi perantara bagi sperma menuju ke saluran reproduksi perempuan.
"Kalau buat saya, siapapun yang ngomong, intinya saya rasa itu bagian dari mitos yang dipercaya masyarakat sejak zaman dulu," katanya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/2/2020).
"Mitos itu ya dengan sendirinya ya mitos, dia hanya pemahaman-pemahaman orang awam yang tidak pernah terbukti kebenarannya dan tidak memiliki dasar ilmiah sehingga pemikiran tersebut boleh diabaikan," sambung dr Yassin.
Dia menyebut bahwa proses reproduksi atau pembuahan sangatlah kompleks.
Baca Juga: KPAI Bikin Geger: Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
Cairan sperma yang dikeluarkan oleh laki-laki akan mengering dalam beberapa menit. Ketika mengering, secara otomatis kandungan spermanya akan mati dan tidak aktif.
"Sperma itu begitu dikeluarkan ke lingkungan luar tubuh, beda suhu, beda lingkungan, langsung mati dia. Gak berapa lama. Sehingga saat dia dilepaskan di kolam renang pun nggak akan memiliki kemampuan mencari jalan sendiri dan membuahi. (Pernyataan wanita bisa hamil karena berenang bersama laki-laki) itu tidak berdasar dan tidak memiliki kebenarannya," terang dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.