JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna melengkapi berkas perkara, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Depok menggeledah sekaligus menyita rumah tersangka penipuan Pandamanda Wedding Organizer.
Selain membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah, tim penyidik juga memeriksa istri tersangka sebagai saksi.
Penggeledahan rumah Anwar Said, tersangka penipuan Pandamanda Wedding Organizer dilakukan tim penyidik pada Senin (10/02/2020) malam.
Penggeledahan disaksikan oleh sejumlah warga dan ketua lingkungan setempat.
Penggeledahan berlangsung selama tiga jam.
Dari dalam rumah tersangka, tim penyidik menyita sejumlah buku tabungan, berkas serta perangkat komputer.
Seusai melakukan penggeledahan, rumah yang berada di wilayah Mampang, Pancoranmas ini langsung disita petugas dan dipasangi garis polisi.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan tim penyidik guna melengkapi berkas perkara sebelum kasus ini dinyatakan P21.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.