Penggerebekan prostitusi online yang dilakukan anggota DPR, Andre Rosiade, menuai kontroversi. Ombudsman menduga ada kesewenang-wenangan dalam penggerebekan itu.
Penggerebekan kasus prostitusi online ini pun membuat ramai publik.
Ombudsman Republik Indonesia menyebut bahwa penggerebekan yang dihadiri Andre Rosiade berpotensi adanya tindakan kesewenang-wenangan karena bukan dilakukan penegak hukum.
Cara Andre Rosiade pun sampai di telinga Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Berbeda dengan Ombudsman, MKD menilai tindakan Andre Rosiade di Padang, Sumatera Barat, hanya menjalankan fungsi pengawasan di daerah pemilihan.
Meski begitu, sejumlah pengamat menilai bahwa tindakan Andre Rosiade yang ikut menggerebek praktik prostitusi online adalah tidak tepat dan berlebihan.
Menurut pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, sebagai anggota DPR, Andre Rosiade seharusnya menyerap aspirasi dari masyarakat dan tidak terlibat dalam eksekusi hukum di lapangan.
Kini, berkas kasus prostitusi online di Padang telah diserahkan ke kejaksaan dari Polda Sumatera Barat dengan 2 orang tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.