SEMARANG, KOMPASTV - Kejaksaan Tinggi Jateng telah menunjuk tiga jaksa menindaklanjuti penyerahan berkas kasus Keraton Agung Sejagat dari Polda Jateng ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari polda.
Baca Juga: Pasca Viral, Seragam Keraton Agung Sejagat Laris Manis Diserbu Pembeli
Pasca pelimpahan berkah ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menunjuk tiga jaksa untuk segera mengambil sikap dalam kurun 14 hari.
Jika nantinya berkas dinyatakan lengkap, maka proses selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sementara itu, tersangka Fanni Aminadia yang mengaku sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat masih menjadi tahanan yang dititipkan di Lapas Perempuan Kelas Satu Semarang.
Fanni mengikuti pelatihan keterampilan mendesain batik bersama warga binaan lainnya.
Sebelumnya, tak hanya Keraton yang dikunjungi warga, rumah kontrakan pimpinan Agung Sejagat, Toto Santoso di Sleman, Yogyakarta, jadi obyek wisata baru yang ramai dikunjungi warga.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Keraton Agung Sejagat Kini Hidup Lagi
Ada suasana tidak biasa di sebuah bangunan, di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, sejak beberapa hari terakhir atau tepatnya setelah penipuan Keraton Agung Sejagat dibongkar polisi, bangunan yang merupakan rumah kontrakan pimpinan keraton, Toto Santoso, ramai dikunjungi warga.
Mayoritas penasaran dengan berita tentang keraton fiktif, termasuk terhadap tempat tinggal sang pemimpin, yang sebenarnya terlarang dimasuki oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.