JAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan peringatan bagi warga Indonesia yang hendak melakukan kunjungan ke Singapura.
Warga yang berkunjung diharapkan untuk berhati-hati, mengingat penyebaran virus corona yang mematikan semakin liar.
Baca Juga: Seorang WNI Positif Terinfeksi Virus Corona di Singapura
Saat ini, status tingkat kewaspadaan perjalanan ke Singapura ditingkatkan menjadi kuning.
Artinya, warga Indonesia diminta untuk meningkatkan kehati-hatian saat berkunjung ke Singapura.
Meski demikian, saat ini belum ada larangan bagi warga Indonesia yang berkunjung ke Singapura.
“Apakah kemudian Singapura menjadi tertutup untuk kita melakukan kunjungan atau menerima warga Singapura, tidak ada perubahan posisi. Yang harus ditingkatkan lebih ke arah peningkatan dalam kita merencanakan kunjungan ke Singapura”, ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
Saat ini, 40 orang dinyatakan positif tekena kasus virus corona. Salah satu di antaranya adalah warga negara Indonesia.
Baca Juga: Gawat! Akibat Virus Corona, Singapura Mengalami Panic-Buying
Hal ini dikatakan oleh Kementerian Kesehatan Singapura pada Minggu (9/2/2020).
Dari 40 orang yang terinfeksi, dua orang di antaranya dinyatakan sembuh dari virus mematikan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.