JAKARTA, KOMPASTV - Sejumlah pohon terpaksa direlokasi, bahkan ditebang untuk proyek revitalisasi Monas.
Untuk mengganti pohon ini, Pemprov DKI Jakarta akan menanam 3 kali lipat dari pohon yang ditebang.
Mengacu pada aturan dalam Surat Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2002, apabila ada 1 pohon yang ditebang wajib diganti 3 kali lipat.
Baca Juga: Revitalisasi Monas Dihentikan, Pemprov DKI Jakarta Tanam Pohon Lagi
Jadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menanam 573 pohon untuk mengganti 191 yang ditebang sebagai imbas proyek revitalisasi Monas.
Pihak kontraktor mengaku bahwa penebangan pohon ini sudah direncanakan dan untuk mengganti pohon yang ditebang, sudah ditanam beberapa pohon di dalam kawasan Monas.
Untuk jenis pohon yang ditanam, pihak kontraktor mengatakan jenisnya lebih bervariasi dari pohon yang ada sebelumnya.
Monumen Nasional atau yang dikenal Monas dibangun pada masa pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1973.
Baca Juga: Benarkah Pohon-pohon Ex Monas Sedang Disehatkan?
Monas dibangun sedemikian rupa untuk menjadi hutan di tengah kota DKI Jakarta.
Dengan Taman Monas, nama proyek yang dipimpin langsung Ediwan Sukiman itu ditanami ribuan pohon untuk menghijaukan area Monas.
Dilansir dari Kompas.com, menurut data Litbang Kompas, pada 1973, proyek Taman Monas menanam 1.568 pohon di area Monas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.