Sempat dihina di media sosial, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan maaf pada penghinanya Zikria Dzatil.
Tak hanya itu, Risma telah mencabut laporan.
Namun, proses hukum selanjutnya diserahkan pada kepolisian.
Setelah memaaafkan netizen yang menghinanya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini secara resmi juga telah mencabut laporan kasus penghinaan pada dirinya.
Surat pencabutan laporan diantarkan kepala bagian hukum Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada jumat siang (7/2).
Pencabutan pengaduan laporan dari pihak Risma disambut baik suami tersangka Zikria Dzatil.
Daru, Suami Zikria Dzatil bahkan berniat mengirim surat secara resmi pada Wali Kota Surabaya. untuk menyampaikan terima kasih karena telah memaafkan istrinya.
Kini kepastian nasib tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil bergantung sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Zikria dijerat pasal berlapis atas hinaanya pada Risma dengan ancaman hukuman enam penjara.
Sebelumnya, beredar di media sosial, surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur, tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma, dalam melaporkan kasus penghinaan.
Disebutkan yang melaporkan kasus penghinaan, adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan Wali Kota Tri Rismaharini. Oleh pelapor, hal ini dinilai cacat hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.