KOMPAS.TV - Kerajaan King of The King kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah unggahan memperlihatkan saldo rekening sebesar Rp 720 triliun milik kerajaan King of The King.
Unggahan dari akun Twitter @BigAlphaID itu beredar luas di media sosial Twitter, Kamis (30/1/2020). Pada posting-an tersebut juga menyebutkan bahwa uang tersimpan di BNI.
Baca Juga: Jika Terbukti Bersalah, Tersangka Penipuan "King of The King" akan Dipecat dari ASN
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".
Namun, Corporate Secretary BNI Meiliana ternyata tidak membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoax.
"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/2/2020).
Pelaporan tersebut, lanjutnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.
Baca Juga: Wow! Sang King of The King Ternyata Anggota TNI Berpangkat Letnan Satu
Meiliana juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.