KOMPAS.TV - Meski belum diputuskan, namun pemerintah tampaknya tidak akan memulangkan 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas.
Hal ini pun mendapat sindiran dari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Dia menilai bahwa meski terlibat teroris lintas batas, namun mereka tetap Warga Negara Indonesia (WNI).
"Karena bagaimanapun mereka itu warga Indonesia," ujar Fadli Zon sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, pemerintah harus mengambil satu kajian dalam fenomena FTF. Mengingat, dari 660 WNI yang diduga terlibat teroris lintas batas, banyak di antaranya anak-anak yang tak tahu-menahu apa yang terjadi.
Baca Juga: Lebih Setuju WNI Eks ISIS Tak Usah Dipulangkan, Mahfud MD: Nanti Kambuh
Fadli pun mengutip laporan berita BBC Indonesia yang menyebutkan terdapat anak yang di bawa ke luar Indonesia oleh ayahnya. Ayahnya kemudian baru sadar apa yang dilakulannya salah usai mendekam di penjara.
Dalam peristiwa tersebut tak lepas karena keduanya tersesat. "Kalau memang mau kembali, ya harus kita kembalikan jalan ke yang benar sebagai warga negara. Jadi jangan begitulah, jangan memakai perasaan, tapi lihat secara kasuistis," tegas Fadli.
Fadli menambahkan, pemulangan dapat dikecualikan terhadap orang-orang yang memang terlibat dalam gerakan terorisme. "Kecuali mungkin orang-orang yang memang secara sadar melakukan tindakan-tindakan yang sudah merugikan banyak orang, terorisme dan sebagainya. Tapi ada juga dari mereka itu yang terbawa saja, bahkan keluarganya pun tidak tahu apa-apa," jelas Fadli.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada 660 WNI Ikut Kelompok Teroris
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini WNI terduga teroris lintas batas yang ikut berperan di Suriah dan telah membakar paspornya sedianya tak bisa kembali ke tanah air.
Namun, ia mengatakan masalah tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya WNI terduga teroris lintas batas yang telah membakar paspor mereka.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD secara pribadi juga mengaku lebih setuju WNI eks ISIS itu tidak dipulangkan. "Karena itu berbahaya bagi negara dan itu secara hukum bisa saja paspornya dicabut. Paspor dicabut artinya ya mereka nggak punya status kewarganegaraan Indonesia," paparnya.
Dia juga menilik negara lain yang warganya terlibat FTF. Menurut dia, belum ada negara yang menyatakan akan memulangkan warganya yang terlibat FTF. "Ada yang selektif juga, kalau anak-anak yatim akan dipulangkan. Tapi pada umumnya tidak ada (negara) yang mau memulangkan terorisnya," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.