Kompas TV nasional berita kompas tv

Ini Nih, Prosedur dan Sanksi Tilang Elektronik Untuk Sepeda Motor

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 15:20 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 1 Februari 2020, Ditlantas Polda Polda Metro Jaya menerapkan Tilang Elektronik untuk kendaraan roda dua.

Ada 57 kamera pemantau yang terpasang di jalan Ibu Kota Jakarta yang siap memotret pelanggaran lalu lintas.

Lalu seperti apa penerapan E-tilang dan prosedur pemberian sanksinya?

Jurnalis Kompas TV Yasir Neneama dan juru kamera Genadi mengajak anda memantau proses penerapan E-tilang di TMC Polda Metro Jaya.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x