JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktur Resrese Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap pembobolan rekening dan kartu kredit dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Aksi ini telah dilakukan kelompok sindikat pembobol rekening sejak 2018.
Modus delapan tersangka membobol rekening dan kartu kredit yakni dengan mencari data melalui media sosial.
Kemudian dicocokan dengan data nasabah aktif yang menggunakan kartu kredit.
Kemudian, kelompok pembobol mendapatkan data lengkap dengan menyamar sebagai staf Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Kartu kredit korban digunakan untuk belanja online dan membeli emas yang pembayarannya menggunakan kartu kredit.
Selain itu pelaku juga mengambil uang dari rekening korban sebesar Rp 283 juta rupiah.
Kasus pembobolan rekening terungkap dari laporan wartawan senior Ilham Bintang yang menjadi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.