JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Dewan Perwakilan Rakyat, Panitia Kerja Jiwasraya memanggil Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick diminta menjelaskan pengembalian dana nasabah Jiwasraya yang mencapai belasan triliun rupiah.
Panja Jiwasraya meminta pemerintah memaparkan secara mendalam skema pengembalian dana nasabah Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Panja Jiwasraya Panggil Erick Thohir
Apalagi selain perusahaan asuransi negara ini sudah gagal bayar, terjadi dugaan korupsi yang mencapai lebih dari 13 triliun rupiah.
Menanggapi permintaan anggota Panja, Menteri BUMN Erick Thohir, mengakui kondisi Jiwasraya saat ini sedang sakit dan kesulitan keuangan, namun yakin bisa mengembalikan dana nasabah.
Erick minta pembahasan skema pengembalian dana nasabah dengan DPR tertutup dari wartawan.
Panitia Kerja Jiwasraya memuji Menteri BUMN yang telah membuat skema pembayaran kepada nasabah, bahkan berjanji mengembalikan duit nasabah pada akhir Maret.
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya masih dilakukan Kejaksaan Agung.
Lima tersangka sudah ditahan Kejaksaan Agung disertai penyitaan sejumlah aset.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.