DEPOK, KOMPAS.TV - Pihak Polres Metro Depok kembali membongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di bilangan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Terbongkarnya praktik prostitusi online ini berawal dari adanya laporan seorang anak perempuan yang hilang sejak 2 Januari lalu.
Polisi pun menyelidiki kasus ini dan kemudian menemukan sang anak berada di sebuah kamar apartemen.
Saat digeledah, polisi menemukan tiga pria yang berperan sebagai mucikari beserta anak-anak perempuan yang masih di bawah umur.
Kombes Pol Azis Andriansyah, Kapolres Metro Depok menyebutkan saat penggeledahan apartemen, terdapat 4 anak peremuan yang seluruhnya masih di bawah umur.
Tidak hanya itu, kasus prostitusi lainnya juga diungkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, yang menangkap dua tersangka sindikat perdagangan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah kafe di bilangan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tersangka diduga berperan mencari dan menjual anak di bawah umur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.