JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Telematika Roy Suryo menilai ada kejanggalan terkait lambatnya informasi dari rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta terkait informasi keberadaan Harun Masiku, tersangka suap yang menjadi buron.
Menurut Roy Suryo, keterlambatan informasi hanya bisa ditoleransi apabila hanya dalam hitungan detik atau paling lama 1 jam.
Baca Juga: Adian Napitupulu: Harun Masiku Hanya Ingin Menagih Haknya...
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie membantah bahwa pihak imigrasi telah melakukan kebohongan terkait keberadaan Harun Masiku di luar negeri, yakni di Singapura saat yang bersangkutan masuk di Daftar Pencarian Orang atau DPO KPK.
Meski demikian, Ditjen Imigrasi mengakui adanya kesalahan informasi akibat keterlambatan data yang di dapat dari Bandara Soekarno-Hatta dari alat Terminal 2F kepada pihak imigrasi pada tanggal 7 Januari 2020.
Ditjen Imigrasi juga menyatakan bahwa rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta tanggal 7 Januari 2020 lalu adalah benar dan asli, setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 19 Januari 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.