Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil mukhtamar Jakarta, Djan Faridz, kembali memastikan telah memecat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dari keanggotaan partai. Pemecatan ditempuh atas desakan mayoritas anggota yang disebut kecewa atas pilihan politik Haji Lulung di Pilkada DKI Jakarta. Meski telah memastikan pemecatan Abraham Lunggana, Djan Faridz tetap mengapresiasi Lulung atas loyalitasnya kepada PPP. Surat pemecatan Lulung akan disampaikan PPP kubu Djan Faridz ke DPRD DKI Jakarta dan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, hari Senin (20/3) pekan depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.