JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz menunjuk sembilan orang baru untuk menjadi Penasihat Ahli (PA) Kapolri.
Sembilan orang tersebut memiliki latar belakang beragam, mulai dari ahli hukum ketatanegaraan hingga mantan calon walikota.
Pelantikan sembilan PA Kapolri baru dan delapan orang PA Kapolri lama ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri, Soal Kasus Novel Baswedan
PA Kapolri bidang Keamanan dan Politik Muradi, menjelaskan PA Kapolri berbeda dengan staf khusus di Kementerian dan staf khusus Panglima TNI.
PA Kapolri, sambung Muradi, tidak bersifat reguler berkantor di Mabes Polri. Namun tetap memberi masukan kepada Kapolri maupun Wakapolri di bidang masing-masing dalam pertemuan reguler setiap bulan.
"Kita tidak reguler berkantor dan melekat, kecuali ada permintaan melekat di Kapolri atau Wakapolri atau pimpinan di lingkungan Mabes Polri. Kita hanya reguler pertemuan bulanan dan spesifik membuat masukan," ujar Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjdjaran ini saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).'
Muradi merupakan satu dari delapan orang lama yang ditunjuk sebagai PA Kaporli. Adapun latar belakang sembilan PA Kapolri baru itu yakni,
Untuk delapan orang lama PA Kapolri yakni, Indriyanto Seno Adji sebagai PA Kapolri bidang Hukum, Indria Samego PA Kapolri bidang Politik, Chaerul Huda PA Kapolri bidang Hukum Pidana, Fachry Aly PA Kapolri bidang Sosiologi.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Buruk, TNI-Polri Siaga Bencana
Kemudian Hendardi PA Kapolri bidang HAM, Muradi PA Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Hermawan Sulistyo PA Kapolri bidang Politik, Nur Kholis PA Kapolri bidang HAM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.