JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Hendrisman diperiksa selama kurang lebih 6 jam.
Sementara itu, untuk menulusuri Kasus Jiwasraya, Fraksi PDI Perjuangan di Komisi 3 DPR RI membentuk panitia kerja.
Senin siang kemarin, Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya terlihat meninggalkan gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan awak media. Hendrisman diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung di Gedung KPK, terkait dugaan kasus korupsi di perusahan Jiwasraya.
Meskipun pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Di saat bersamaan, Kejaksaan Agung juga memeriksa 2 saksi terkait kasus Jiwasraya. Kedua saksi yaitu Karyawan PT Jiwasraya Agustin Widiastuti dan Komisaris PT Strategic Management Service, Danny Boestami.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menduga ada 3 hal yang disalahgunakan. di antaranya mengenai fee broker, pembelian saham tidak liquid dan pembelian dana reksa.
Sementara itu, Komisi 3 DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung.
Sejumlah hal dibahas, terutama perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang ditangani Kejagung.
Seusai rapat, Wakil Ketua Komisi 3 asal Gerindra, Desmond Mahesa, menyatakan tidak puas dengan keterangan jaksa agung terkait kasus Jiwasraya.
Untuk menelusuri kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya, Fraksi PDI Perjuangan ingin membentuk panitia kerja. Sebelumnya, Komisi 6 DPR yang membidangi industri dengan mitra kerja BUMN, telah membentuk panitia kerja Jiwasraya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.