BANDUNG, KOMPAS.TV - Puluhan penyandang disabilitas tunanetra yang sempat tidur di trotoar Jalan Padjajaran sejak rabu lalu, kini kembali ke Panti Wyata Guna usai anggota Komisi 8 DPR RI, Wisda Hendrajoni, bertemu dengan pengelola Wyata Guna dan beberapa perwakilan tuna netra untuk mencari solusi.
Komisi 8 DPR RI akan mengkaji ulang Permensos No.18, terkait perubahan panti menjadi Balai Wyata Guna.
Sebelumnya mahasiswa tunanetra meminta Peraturan Menteri Sosial No 18 Tahun 2018, tentang perubahan panti menjadi balai untuk dicabut. Hal ini karena peserta didik hanya bisa mendapatkan fasilitas maksimal 6 bulan. Sementara saat menjadi panti, peserta didik bisa mendapatkan fasilitas hingga jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Perubahan regulasi dari panti menjadi balai sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Sosial telah memberikan solusi dengan menyediakan asrama di Panti Sosial penyandang disabilitas milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di Cimahi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, para mahasiswa ini mau menempati asrama di Cimahi, agar penyandang disabilitas lain bisa mendapatkan kesempatan yang sama mendapatkan pelatihan dan pembinaan di Wyata Guna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.