JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menangis, ketika membacakan puisi untuk istri dan anaknya saat mengakhiri nota pembelaaannya di sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Puisi dibacakan Romy selaku terdakwa kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Baca Juga: Jaksa Cecar Ajudan Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Dalam nota pembelaan, Romy menepis tuduhan jaksa penuntut umum yang menyebutnya menerima suap sebesar, 255 juta rupiah dari Mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, serta 91 juta rupiah dari Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.
Romy menyebut, OTT yang melibatkannya merupakan usaha menurunkan suara PPP di pemilu tahun lalu.
Baca Juga: Mantan Pegawai Kemenag Akui Ada Jual Beli Jabatan
Dilansir dari kompas.com, Romy juga mengatakan pertimbangan Jaksa KPK yang nilai dirinya mengintervensi seleksi jabatan di Kemenag tidak jelas.
Romy menilai ada kesalahan logika berpikir dari pertimbangan Jaksa KPK tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.