Polrestabes Surabaya hingga kini terus mendalami kasus penipuan perumahan syariah fiktif.
Sejauh ini polisi telah menahan dan menetapkan pemilik properti fiktif itu sebagai tersangka.
Ini adalah suasana Kantor PT Cahaya Mentari Pratama, yang telah ditetapkan sebagai perusahaan properti fiktif.
Penipuan ini terbongkar setelah puluhan orang yang menjadi korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Terlihat suasana kantor perusahaan properti ini telah kosong.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menangkap dan menetapkan pemilik properti syariah PT Cahaya Mentari Pratama, m sidik sarjono sebagai tersangka. Tersangka terbukti menawarkan perumahan dengan konsep syariah tanpa riba fiktif. Tak hanya tersangka, polisi tengah mencari keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Tak hanya mendalami soal keterlibatan orang lain, polisi juga akan memeriksa Ustaz Yusuf Mansur. Dan akan dimintai keterangan terkait fotonya yang ada di brosur perumahan syariah fiktif yang dibuat tersangka.
Ustaz Yusuf Mansur, langsung memberikan klarifikasinya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penipuan perumahan syariah di Sidoarjo. Ustaz Yusuf Mansur menegaskan dirinya tak terlibat kasus penipuan perumahan syariah.
Dalam akun twitternya, Ustaz Yusuf Mansur berkata, saya tidak terlibat perumahan fiktif syariah multazam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.