JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.
Penggratisan dilakukan sejak Rabu (1/1/2020) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: 9 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Jakarta dan Sekitarnya
Adapun ruas jalan tol yang digratiskan adalah ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Serta ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak Selasa (31/12/2019) malam.
Baca Juga: Detik-Detik Presiden Mendarat di Halim Usai Banjir
Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui. Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan, hal tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir.
"Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," katanya dalam keterangan pers, Rabu (1/1/2020).
Dia mengatakan, menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.
#BanjirJakarta #Banjir #ErickThohir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.