Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok.
Kepala Bakamla Laksamana Madya A. Taufiq menyatakan mereka telah mendeteksi masuknya kapal asing ke Laut Natuna pada 10 Desember 2019 lalu. Bahkan, aksi pengusiran terhadap kapal asing tersebut telah dilakukan. Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Natuna merupakan kapal penangkap ikan. Bahkan, dikabarkan juga dikawal oleh coast guard Tiongkok.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri dalam siaran pers yang kami kutip dari laman kemenlu.go.id menyatakan bahwa mereka telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta dan menyampaikan protes keras atas insiden di Laut Natuna. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.