Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dirinya meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada lembaga-lembaga hukum negara.
"Ya kan sudah, sudah bagus lah perkembangannya bahwa tersangka Novel Baswedan sudah ditahan oleh polisi, dua orang diamankan lah. Kita akan percayakan ke pengadilan selanjutnya, pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari kasus itu." kata Mahfud Md.
Sebelumnya, dua orang anggota polisi aktif dengan inisial RM dan RB, resmi ditetapkan menjadi tersangka penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Kasus ini telah menjadi fokus perhatian publik karena lamanya penanganan, yakni 2 tahun 8 bulan sebelum akhirnya menetapkan tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.