Pelapor Novel Baswedan, Dewi Tanjung mengaku belum mencabut laporannya meski polisi telah menangkap dua tersangka penyerang Novel .
Dewi Tanjung menyebut dirinya akan menunggu proses penyidikan di kepolisian. Dewi juga meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap wajah R-M dan R-B yang telah ditetapkan sebagai tersangka .
Ia juga meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus Novel. 2 tahun 8 bulan, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, tak urung membuahkan temuan penting.
Hingga Kamis malam, Kabareskrim Polri, menyatakan telah menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras. Yang tak kalah mengagetkan, kedua tersangka, merupakan Polisi aktif.
Mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol, dua tersangka penyerang Novel Baswedan, Sabtu siang dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Keduanya dipindahkan dengan pengawalan ketat. Saat menuju kendaraan polisi salah satu tersangka berinisial R-B mengatakan, motivasi penyerangan novel karena menilai novel berkhianat.,
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian meminta pemerintah dan polisi mengusut tuntas dalang di balik penyerangan. Menurut Saor, jika motif penyerangan karena novel menangani beberapa kasus besar, dan berniat mematikan karir sang penyidik KPK, maka polisi harus menemukan dalang utama.
Setelah beberapa kali merilis sketsa tersangka pelaku, Kapolri , Jenderal Idam Azis, mengapresiasi pencapaian tim teknis yang akhirnya, menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kapolri berjanji, pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai hukum dan transparan.
Penyelidikan masih jauh dari usai. Pekerjaan rumah menanti kepolisian, agar kasus tak sekedar menyajikan perkembangan, tapi mengungkap otak aksi penyerangan yang dengan sengaja mencederai upaya pemberantasan korupsi.
#DewiTanjung #NovelBaswedan #KasusNovel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.