Kementerian Luar Negeri menyerahkan dua dari tiga warga negara Indonesia yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Namun satu warga negara lainnya saat ini masih dalam proses negosiasi untuk pembebasan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan dua waga negara Indonesia, Maharudin Bin Lunanin dan Samiun Bin Maneu kepada keluarganya setelah dibebaskan dari kelompok militan Abu Sayyaf. Menlu Retno menegaskan dirinya dibantu Menhan Prabowo akan terus berjuang membebaskan satu warga negara Indonesia lainnya yang masih disandera.
Peristiwa penyanderaan 3 warga Negara Indonesia terjadi pada 24 September lalu. Saat itu, Maharudin, Farhan, dan Samiun tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Ketiganya kemudian ditangkap anggota kelompok Abu Sayyaf dan diperintahkan meminta presiden Joko Widodo membayar tebusan 8,3 miliar Rupiah.
Berdasarkan siaran pers Kemeneterian Luar Negeri Republik Indonesia, pembebasan 2 WNI berhasil dilakukan berkat kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.