Polres Metro Jakarta Selatan membawa tersangka penodongan senjata api, AM, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ke kediamannya.
Tersangka dibawa keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan hari Kamis pagi, pada jam 10 pagi.
AM, tersangka penodongan senjata api kepada 2 remaja di kawasan Kemang Jakarta Selatan pada hari Sabtu sore dibawa ke rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, nama yang tertera di dalam STNK adalah atas nama AR. Setelah dikroscek, saudara AR ternyata adalah seorang buruh kasar dan ia merasa identitasnya dipinjam. Selain itu, AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja pada saat penangkapan.
Ada temuan lain saat penggeledahan rumah tersangka. Ternyata, AM mengkoleksi beberapa binatang yang dikeringkan. Binatang-binatang tersebut termasuk kedalam appendix 2 yang merupakan hewan yang dilindungi dan hampir punah diantaranya, Harimau Sumatera 1 ekor, kepala Rusa Bawean 2 buah dan 1 ekor Burung Cendrawasih.
Kedatangan polisi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menggeledah dan menyita sejumlah hewan langka yang diawetkan milik tersangka.
Dengan adanya temuan-temuan baru ini, kemungkinan besar tersangka akan dibebankan dengan pasal berlapis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.