Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian mengendus transaksi mencurigakan atas adanya pertukaran mata uang asing di salah satu pusat perbelanjaan.
Alih-alih menawarkan mata uang asing seri lama dengan harga murah, ternyata uang tersebut palsu.
Sejumlah orang ditangkap sebagai pengedar dan calon pembeli.
Atas pengungkapan tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan Dolar palsu.
Polisi lantas meringkus beberapa pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Berdasarkan hasil penghitungan polisi dapat menyita 220 ribu Dolar Amerika atau sekitar 3 miliar Rupiah.
Kami coba menjangkau perkara ini dengan mendalami keterangan dari pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang kami dapat, seluruh pelaku yang ditangkap berperan sebagai perantara.
Polisi masih memburu tersangka utama yang berperan sebagai bandar atau pemasok Dolar palsu.
Para pelaku bermodus menjual dolar palsu dengan harga murah.
Mereka mengaku kepada calon pembeli dolar palsu tersebut adalah edisi lama percetakan.
Dengan begitu, sejumlah calon pembeli yang terpikat dapat masuk perangkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.