Setelah menyita 14 unit "supercar" atau mobil mewah yang diduga melanggar izin dan menunggak pajak, Polda Jawa Timur memanggil pemilik mobil. Polisi akan melakukan cek fisik mobil. Salah satu pemilik mengakui warna mobil miliknya tidak sesuai dengan STNK. Mobil tersebut disita saat berada di bengkel.
Sampai Selasa (17/12) pagi, hanya satu pemilik mobil mewah yang memenuhi panggilan polisi dan berhasil menyertakan surat-surat kelengkapan. 13 pemilik "supercar" yang lain sampai saat ini belum mendatangi polisi untuk mengambil mobil mewah yang ada.
Selain di Surabaya, di sejumlah kota, polisi dan dinas penerimaan pajak kota tengah gencar merazia mobil mewah yang ditengarai menunggak pajak kendaraan.
Polda Jawa Timur memperkirakan jumlah yang disita akan bertambah, karena di Jawa Timur ada beberapa "supercar" yang diduga menunggak bayar pajak. Razia dan penyitaan mobil mewah berawal dari kasus terbakarnya mobil Lamborghini beberapa waktu lalu di Surabaya. Saat itu dari pemeriksaan, mobil mewah itu tak dilengkapi surat-surat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.