Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang sebelumnya diberikan kepada diskotek Colosseum. Pencabutan penghargaan dilakukan karena berdasarkan data BNN DKI Jakarta, diskotek tersebut masih menjadi perhatian khusus karena kasus narkotika.
Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, pencabutan penghargaan berdasarkan perkembangan fakta yang terjadi di lapangan. Pemprov DKI Jakarta juga telah mengirim surat pemanggilan dan teguran tertulis kepada pemilik usaha untuk meningkatkan pengawasan.
Sebelumnya, viral diskotek Colosseum mendapat penghargaan adhi Karyawisata dari Pemprov DKI Jakarta. Penghargaan ini diberikan pada 9 Desember 2019 lal. Penghargaan Adhi Karyawisata adalah penghargaan yang diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai berkontribusi nyata dalam mempromosikan pariwisata di ibu kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.