Kasus penganiayaan seorang ibu kepada bayinya yang baru dilahirkan terjadi karena warga menemukan jenazah bayi di tempat pembuangan sampah. Penemuan ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah diselidiki polisi menemukan pelaku pembunuhan bayi yang dibuang ini dilakukan oleh ibunya sendiri. Menurut pelaku ia menganiaya korban usai melahirkan. Setelah diketahui bayinya tewas ia kemudian membuangnya di tempat pembuangan sampah.
Atas kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti kasus pembunuhan diantaranya seperti selimut bayi, sarung dan pakaian pelaku yang terdapat bercak darah. Berdasarkan pengakuan pelaku pembunuhan dilakukanya pada tanggal 23 Oktober lalu motifnya karena malu ayah biologis bayi tidak mau bertanggung jawab.
Atas kejadian ini pelaku dijerat pasal penganiayaan dan perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#IbuBunuhBayi #Malu #Karawang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.