Selain menghapus Ujian Nasional mulai 2021 Mendikbud juga menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi. Perubahan utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan dan siswa kurang mampu.
Perubahan mekanisme zonasi diakui Mendikbud sangat penting. Namun ada sejumlah daerah yang mengalami kesulitan dalam penerapannya.
Perubahan PPDB dalam zonasi utamanya menyasar para siswa berprestasi. Yang awalnya mendapat jatah 15% naik menjadi 30%. Sementara sistem wilayah yang awalnya minimal 80% turun menjadi 50%. Untuk jalur afirmasi dan perpindahan tetap di 15% dan 5%.
#Zonasi #PPDB #NadiemMakarim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.