Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta melakukan razia mobil mewah di area parkiran pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Petugas dari BPRD dan KPK menemukan belasan mobil mewah yang pajaknya menunggak.
Satu per satu mobil mewah diperiksa pelat nomor kendaraannya oleh petugas untuk mengetahui pajak kendaraan mobil tersebut. Petugas menemukan sedikitnya 6 mobil mewah yang diparkir di parkiran mal yang belum membayar pajak kendaraan. Petugas langsung memberi tanda stiker merah sebagai tanda belum membayar pajak kendaraan.
Selain di pusat perbelanjaan, petugas suku Badan Pajak Retribusi Daerah dan Samsat Jakarta Selatan juga menggelar razia pajak kendaraan dengan mendatangi langsung rumah pemilik kendaraan.
Petugas menemui pemilik mobil mewah yang menunggak pajak di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemilik kendaraan diketahui sudah menunggak pajak selama 3 tahun dengan total mencapai Rp 81 juta.
#PajakMobil #RaziaMal #DKIJakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.