Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggerebek sebuah rumah di Kota Medan, Sumatera Utara yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Dalam penggerebekan petugas menyita puluhan bungkus sabu dengan berat total lebih dari 50 kilogram.
Petugas menggerebek rumah yang terletak di Jalan Tirtosari Medan Tembung, Sumatera Utara setelah petugas memastikan jika di dalam rumah ini terdapat narkotika jenis sabu.
Dari rumah ini petugas menyita satu koper dan beberapa kardus berisi puluhan bungkus sabu yang berat diperkirakan lebih dari 50 kilogram. Selain menyita narkoba petugas juga menangkap seorang penghuni rumah yang diduga memiliki narkoba ini. Seluruh barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk penyelidikan lanjutan.
#GudangNarkoba #BNN #Sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.