Direktorat Bea dan Cukai membantah adanya barang temuan lain seperti mobil mewah Ferari merah dan tas mewah yang turut disita dalam penerbangan Garuda yang turut menyelundupkan Harley Davidson dan dan sepeda Brompton.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro menjelaskan dari informasi yang didapat tim di lapangan tak ditemukan adanya barang mewah lain seperti yang terekam di video yang viral. Bea cukai pun terus menyelidiki keaslian video termasuk waktu dan lokasi apakah masuk ke dalam wilayah di Indonesia atau negara lain.
Sebelumnya sebuah video memuat rekaman pesawat Garuda Indonesia mengangkut mobil mewah bermerek Ferrari berwarna merah beredar di media sosial. Video ini muncul berbarengan dengan mencuatnya temuan Harley Davidson ilegal di pesawat baru Garuda.
Dalam video singkat berdurasi 10 detik ini terlihat sebuah mobil ferrari bewarna merah berada di dalam pesawat garuda. Video yang pertama kali diunggah pada 4 Desember 2019 ini menjadi viral di media sosial.
Terkait hal ini Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan memastikan jika mobil tersebut merupakan barang kargo secara legal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia. Ikshan juga mengonfirmasi jika mobil Ferrari ini dibawa dengan pesawat yang berbeda dari pesawat yang membawa Harley Davidson ilegal.
#GarudaIndonesia #Ferrari #Viral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.