Seorang ibu nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Depok, Jawa Barat. Ironisnya sabu tersebut diselundupkan atas permintaan anaknya yang tengah menjalani masa hukuman.
N-R, 54 tahun nekat menyelundupkan 2 gram sabu yang dimasukan ke dalam charger telepon seluler kepada anaknya yang mendekam di Rutan Depok, Jawa Barat. Aksi nekat terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap barang barang bawaan pengunjung.
Dari hasil penyidikan petugas diketahui narkoba jenis sabu tersebut didapat pelaku dari anaknya yang lain yang kini dalam pengejaran petugas. Sabu tersebut menurut rencana akan dijual di dalam lapas. Kini N-R terancam hukuman 10 tahun penjara.
#IbuSelundupkanSabu #Sabu #RutanDepok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.