Polemik pengadaan mobil dinas Bupati Karanganyar ditanggapi santai oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, asalkan keuangan daerah mampu, pengadaan mobil dinas tidak menjadi masalah.
Ganjar menyebut pengadaan mobil dinas bagi Bupati Karanganyar diperbolehkan selama tak melanggar aturan. Jika mengacu pada peraturan Mendagri, kapasitas cc mobil jip yang diperbolehkan bagi bupati atau wali kota maksimal adalah 3200cc. Sementara mobil Jeep Wrangler yang akan dibeli Pemkab Karanganyar kapasitasnya adalah 2000cc.
Proses pengadaan mobil dinas baru Bupati Karanganyar disebut pemkab sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu. Namun, proses lelang baru berhasil. Menurut rencana, sebelum 27 Desember 2019, mobil seharga hampir Rp 2 miliar itu sudah tiba di Karanganyar. Mobil Jeep Wrangler dilengkapi sejumlah fitur yang menunjang kemampuan offroad, seperti sistem penggerak empat roda part-time, yang bisa diaktifkan dengan tombol di dasbor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.