Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam mengungkap kasus ini. Erick mengatakan motor Harley Davidson adalah milik seseorang berinisial AA. Setelah kasus ini terungkap, Erick akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia, terkait kasus penyelundupan motor besar Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton, di dalam pesawat baru Garuda.
Garuda Indonesia membenarkan adanya karyawan Garuda Indonesia yang membawa masuk onderdil motor Harley Davidson secara ilegal ke dalam pesawat Garuda Indonesia. Petugas Bea Cukai mendapati onderdil motor Harley Davidson ilegal di pesawat milik Garuda Indonesia, saat tiba di Indonesia dari Perancis. Garuda Indonesia diselidiki oleh Bea Cukai. Kementerian BUMN pun menunggu hasil penyelidikan dari Bea Cukai sebelum mengambil sikap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.