Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan penjualan rumah dengan skema pembiayaan syariah. Jumlah uang yang telah disetorkan calon pembeli mencapai Rp 23 miliar.
Tindak kejahatan dengan menawarkan pembangunan perumahan syariah dilakukan sindikat ini sejak tahun 2015. Penipuan tersangka dilakukan dengan cara menawarkan rumah contoh untuk meyakinkan korban. Dengan skema pembiayaan syariah calon pembeli tidak perlu menyertakan syarat-syarat seperti ketika mengajukan pembiayaan rumah ke bank.
Selama empat tahun ada 270 korban penipuan dari penawaran perumahan syariah ini. 41 orang di antaranya menyampaikan laporan ke polisi. Total dana yang telah disetor calon pembeli telah mencapai Rp 23 miliar.
#Penipuan #RumahSyariah #Jakarta
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.