Kompas TV nasional berita kompas tv

Divonis 1,5 Tahun, Nunung & Suami Belum Putuskan Banding

Kompas.tv - 28 November 2019, 08:35 WIB

Komedian Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya divonis 18 bulan penjara terkait kasus penyalah-gunaan narkotika jenis sabu.

Terdakwa kasus narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran Rabu (27/11/2019) kemarin menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang hakim ketua Agus Widodo memvonis Nunung dan suaminya 1,5 tahun atau 18 bulan penjara. Majelis hakim juga meminta kedua terdakwa untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.

Sementara itu setelah menjalani sidang vonis Nunung dan suaminya menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

#Nunung #PengunaanSabu #Rehabilitasi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x