Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki 41 orang, yang diduga membobol ATM bank DKI, hingga merugi 50 miliar rupiah.
Dari 41 orang yang diperiksa, 12 di antaranya adalah oknum satpol PP. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak bank DKI.
Sebelumnya, kepala bidang penindakan hukum satpol PP DKI Jakarta Budhy Novian menyebut, oknum yang diduga terlibat membobol ATM bukan merupakan pegawai tetap.
Menurut Budhy, jika terbukti bersalah maka oknum yang terlibat terancam dipecat sebagai satpol PP.
Dari hasil keterangan, diduga modus pembobolan dilakukan,
saat oknum satpol PP mengambil uang sesuai yang diinginkan dari mesin ATM, namun saldo yang terpotong pada rekening hanya 4.000 rupiah, per transaksi, meski telah mengambil dana hingga jutaan rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.