Jajaran kepolisian Polres Kudus Jawa Tengah, menangkap pelaku penipuan rekrutmen CPNS, yang telah meraup uang hingga ratusan juta rupiah. Diduga pelaku melakukan operasinya ke sejumlah kota lain seperti Pati dan Jepara.
Pelaku adalah, Adita Fitrotun, seorang mantan guru swasta, di Jepara, Jawa Tengah. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang dijanjikan pelaku bisa diterima menjadi CPNS, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Untuk meyakinkan korban, pelaku bermodal petikan surat edaran gubernur Jateng mengenai penerimaan pegawai negeri sipil. Pelaku menjanjikan kepada korban bisa bekerja sebagai pegawai negeri sipil di daerah kudus, dengan syarat mengeluarkan uang sebesar 160 juta rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.